Sukses Menyusui dan Bekerja





Menyusui merupakan fitrah dan hak bagi seorang ibu, termasuk bagi ibu yang bekerja. Untuk mmelindungi hak ini pemerintah telah membuat perlindungan hukum yang di implementasikan dalam Undang Undang perburuhan yang menjamin hak ibu untuk menenyusui bayinya selama bekerja, baik itu bagi Pegawai Negeri Sipil maupun Swasta.
Undang-Undang Perburuhan di Indonesia No.1 tahun 1951 memberikan cuti melahirkan selama 12 minggu dan kesempatan menyusui 2 x 30 menit dalam jam kerja. Undang Undang ini diperkuat lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang cuti bagi PegawaiNegeri Sipil dan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain pemerintah pusat .

Sebagai wujud dukungan untuk ibu menyusui Pemerintah Daerah Provinsi Lampung pun turut menerbitkan payung hukum melalui peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pemberian air Susu Ibu Eksklusif. Namun walaupun telah mendapatkan penjaminan hukum faktanya saat ini ibu bekerja menjadi salah satu faktor penyebab tingginya kegagalan menyusui khususnya pemberian ASI Eksklusif. Selain faktor kurangnya pengetahuan tentang manajemen laktasi,  tingginya kegagalan menyusui bagi ibu bekerja adalah karena kurangnya dukungan dari tempat ibu bekerja, baik itu secara kebijakan maupun sarana dan prasarana.


Tips sukses menyusui
Selain dukungan berupa payung hukum ada beberapa hal yang bisa ibu lakukan dan persiapkan agar bisa sukses menyusui selama bekerja. Yaitu

Selama hamil. 

Sejak masa kehamilan ibu sebaiknya belajar berbagai pengetahuan tengang ASI dan menyusui baik itu manfaatnya maupun manajemen menyusui. Selain pengetahuan, juga penting bagi ibu untuk mengkomunikasikan rencana menyusui eksklusif kepada pasangan dan keluarga serta kepada atasan dan rekan kerja tentang rencana memberikan ASI Esklusif selama bekerja. Ibu juga perlu memahami dan mencari fasilitas yang bisa mendukung pemberian ASI seperti adanya ruang memerah dan alat penyimpan ASI perah (ASIP) di tempat kerja. Selama hamil ibu mulai menyiapkan alat alat yang dibutuhkan untuk memerah dan menyimpan ASIP. Ibu juga harus mulai menyiapkan pengetahuan dan keterampilan kepada pengasuh yang akan memberikan ASIP .  

Pasca melahirkan. 

Sesaat setelah melahirkan ibu diharapkan segera melakukan Inisiasi Menyusui Dini paling lambat 1 jam setelah melahirkan, meminta rawat gabung dan memperbanyak kontak kulit dengan bayi. Tahapan ini akan menjadi kunci bagi kesusksesan ibu selama menyusui. Selama  tahap ini bayi hanya diberikan ASI saja.

Selama cuti nifas. 

Selain tetap menyusui bayi secara langsung selama cuti ibu mulai belajar memompa ASI secara rutin untuk mengosongkan payudara. Ini penting untuk menjaga produksi ASI dan menyiapkan persediaan ASIP. Pompalah secara rutin setiap 3-4 jam sekali. Selama cuti ibu mulai belajar memberikan ASI perah,dan menyiapkan pengasuh agar bisa memberikan ASIP. Manajemen laktasi sangat penting dilakukan untuk menjaga produktifitas ASI dan membangun kepercayaan  diri ibu sebelum bekerja.

Selama bekerja.  

Usahakan ibu masuk kerja menjelang akhir minggu agar bisa memberikan adaptasi yang cukup bagi ibu dan bayi akan ritme aktifitas yang berbeda. Perah ASI secara rutin selama bekerja  tiap 3-4 jam sekali. Simpan ASIP dalam penyimpanan yang sesuai dan aman. Susui bayi secara langsung selama di rumah dan diakhir pekan. Hindari stress dan tetap menjaga asupan nutrisi yang seimbang agar tubuh ibu tetap fit dan produksi ASI tetap lancar.

Dukungan dari orang terdekat dan tempat bekerja merupakan faktor penting kesuksesan menyusui bagi ibu bekerja. Dukungan ini akan meningkatkan kepercayaan diri Ibu dalam memberikan ASI, selain dari keluarga dan tempat bekerja, ibu menyusui juga bisa mencari dukungan dari komunitas pendukung Ibu menyusui, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Cabang Lampung adalah satu diantara komunitas pendukung ibu menyusui yang terdapat di Lampung,selain menerima konsultasi AIMI Lampung juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ASI dan menyusui. Saat ini AIMI Lampung   telah memiliki 19 orang Konselor Menyusui yang siap membantu ibu menyusui yang mengalami kendala dalam memberikan  ASI termasuk ibu bekerja. Dengan Keberadaan AIMI Lampung diharapkan makin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya menyusui dan semoga kehadirannya bisa membantu meningkatkan keberhasilan pemberian ASI eksklusif di provinsi Lampung.


Kontak AIMI Lampung: 
Kontak Konseling: Ritma (082340745861), Helen (081273373838
Kontak Sosialisasi: Lusi (0811 7258483)
Kontak Belanja: Lita (08562027378)
Kontak Kerjasama : Upi (081369930882)

Alamat Sekretariat (untuk korespondensi):
Jl. Ratu Dipuncak No. 81ATanjung Karang Pusat Bandar Lampung 35116
Media Sosial AIMI lampung
Twitter : Aimi_Lampung
Instagram : aimilampung

Comments